Rumah artistik sebagai ekspresi seni dan budaya Indonesia semakin menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Rumah artistik merupakan rumah yang dirancang dan dihias secara artistik, mencerminkan kekayaan seni dan budaya Indonesia. Rumah artistik ini menjadi wujud dari kecintaan terhadap seni dan budaya Indonesia yang kaya akan nilai-nilai tradisional.
Menurut Pakar Arsitektur, Bambang Surya, rumah artistik merupakan bentuk dari arsitektur vernakular yang dihiasi dengan unsur-unsur seni tradisional Indonesia. “Rumah artistik tidak hanya sekedar tempat tinggal, namun juga sebagai wadah untuk mengekspresikan identitas budaya kita,” ujar Bambang Surya.
Rumah artistik tidak hanya menjadi tempat tinggal yang indah, namun juga sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya Indonesia. Melalui rumah artistik, generasi muda diajak untuk lebih mencintai dan melestarikan seni dan budaya Indonesia. Hal ini sejalan dengan pendapat Seniman Tari, I Gusti Ayu Raka Sidan, yang menyatakan bahwa seni adalah bagian dari budaya dan harus dijaga keberlangsungannya.
Tak heran jika kini banyak orang yang mulai membangun rumah artistik di berbagai daerah di Indonesia. Rumah artistik menjadi simbol dari keberagaman seni dan budaya Indonesia yang patut dilestarikan. Dengan memiliki rumah artistik, kita turut serta dalam melestarikan nilai-nilai budaya leluhur yang telah ada sejak dulu kala.
Sebagai masyarakat Indonesia, marilah kita bersama-sama menjaga dan melestarikan rumah artistik sebagai ekspresi seni dan budaya Indonesia. Dengan begitu, kita dapat memperkaya dan memperkuat identitas budaya kita sendiri. Rumah artistik bukan hanya sebagai tempat tinggal, namun juga sebagai warisan berharga yang harus dijaga keberadaannya.